Desa Dataran Kempas, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi tengah berinovasi mengembangkan pupuk organik sebagai Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades)
Tujuh kecamatan yang mulai tersebut panen antara lain Kecamatan Geragai, Muara Sabak Timur, Dendang, Muara Sabak Barat, Berbak, Nipah Panjang, Rantau Rasau.
Dikatakan bahwa proses penggeledahan dan penyitaan berdasarkan rilis yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Tanjabtim, terdapat beberapa hal yang tidak sesuai dengan peraturan yang ada.
Seharusnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjabtim mengeluarkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan), namun kenyataannya SPDP belum diterbitkan.
Dalam gugatan dikatakan, sejak penyidikan pada 15 September 2021 hingga hari ini, Jumat (29/10), belum ada Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP), yang dinilai bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Tanggapan ini disampaikan jelang sidang putusan gugatan praperadilan yang dilayangkan Kuasa Hukum KPU Tanjabtim ke Pengadilan Negeri Tanjabtim, yang dijadwalkan pada Senin, (1/11).
Pasalnya, kata Tengku, Kajari dan tim penyidik Kejari Tanjabti tidak menghadiri sidang praperadilan, yang diajukan KPU Tanjabtim.
Sebagaimana diketahui, Kajari dan tim penyidik Kejari Tanjabtim tidak menghadiri dan tidak menghormati sidang hari pertama Praperadilan pada Rabu, 10 November 2021.
Pasalnya, Kajari dan tim penyidik Kejari Tanjabtim dinilai tidak profesional dalam penegakan hukum.
Romi Hariyanto bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Apif Firmansyah. Apif disebut sebagai orang kepercayaan mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.